Kantor Akuntan Publik Profesional dan Independen di Yogyakarta

About Us

Membangun Kepercayaan Melalui Layanan Profesional yang Independen

Kami menyediakan layanan profesional di bidang Audit & Assurance, Perpajakan, Financial Advisory, dan Corporate Services bagi perusahaan, lembaga jasa keuangan, Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah, BPR dan BPRS, organisasi nirlaba, yayasan, perguruan tinggi, rumah sakit, serta berbagai institusi di sektor publik maupun swasta.

KAP Dian Utami merupakan Kantor Akuntan Publik yang berkedudukan di Yogyakarta dan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 326/KM.1/2022.

Visi

Menjadi Kantor Akuntan Publik yang terpercaya dalam memberikan layanan profesional yang berkualitas, independen, serta berorientasi pada nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Misi

  1. Menyelenggarakan jasa akuntan publik sesuai dengan standar profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
  3. Memberikan layanan terbaik kepada klien melalui kualitas, ketepatan, dan profesionalisme.
  4. Membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara Kantor Akuntan Publik dan klien

Izin Kantor Akuntan Publik 326/KM.1/2022

Resmi berizin sebagai Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa audit dan assurance di Indonesia.

Terdaftar di OJK STTD.KAP-12/PM.223/2022

Berwenang memberikan jasa audit kepada entitas sektor jasa keuangan sesuai ruang lingkup registrasi

Terdaftar di BPK RI 478/STT/VII/2023

Terdaftar sebagai Kantor Akuntan Publik yang dapat mengikuti penugasan sesuai ketentuan BPK

Terdaftar di Bank Indonesia 25/110/DPPK/Srt/B

Terdaftar sebagai Kantor Akuntan Publik yang dapat mengikuti penugasan sesuai ketentuan BPK

Anggota Ikatan Akuntan Publik Indonesia IAPI 5001

Bagian dari organisasi profesi akuntan publik yang menetapkan standar profesi dan kode etik di Indonesia.

Founder & Managing Partner

Dian Utami, S.E., M.Ak., CLI, CPA, ASEAN CPA

Pendiri KAP Dian Utami & Rekan yang resmi berizin dari Kementerian Keuangan RI sejak 2022. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun sebagai auditor, beliau juga terdaftar sebagai Akuntan Publik (AP.1796) dan Certified Liquidator Indonesia (CLI). Di luar praktik audit, Bu Dian adalah seorang dosen serta turut mendirikan Aliansi Audit Asia untuk memperkuat kolaborasi antar-KAP di kawasan Asia. Di bawah kepemimpinannya, KAP Dian Utami & Rekan telah melayani klien dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, BLU/BLUD, hingga institusi pendidikan dan organisasi nirlaba.

Profil & Pengalaman

Dian Utami berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidang audit laporan keuangan, assurance, perpajakan, konsultasi bisnis, dan likuidasi perusahaan. Dengan berlandaskan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), integritas, dan independensi, beliau memimpin setiap penugasan untuk membantu perusahaan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

  • Certified Public Accountant (CPA) – Expert
  • ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA)
  • Certified Liquidator Indonesia (CLI)
  • Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Izin Akuntan Publik Terdaftar di Kementerian Keuangan RI
  • KAP Terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Akuntan Publik Lembaga Pendukung Penerbitan Surat Berharga Komersial dari Bank Indonesia
  • Audit Laporan Keuangan
  • Jasa Assurance
  • Konsultasi Perpajakan
  • Konsultasi Bisnis & Advisory
  • Likuidasi Perusahaan

Siap Berdiskusi Dengan Tim Kami?

Membangun Kepercayaan Melalui Layanan Profesional yang Independen

KAP Dian Utami merupakan Kantor Akuntan Publik yang berkedudukan di Yogyakarta dan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 326/KM.1/2022.

Kami menyediakan layanan profesional di bidang Audit & Assurance, Perpajakan, Financial Advisory, dan Corporate Services bagi perusahaan, lembaga jasa keuangan, Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah, BPR dan BPRS, organisasi nirlaba, yayasan, perguruan tinggi, rumah sakit, serta berbagai institusi di sektor publik maupun swasta.

Scroll to Top