Lisensi dan Registrasi KAP Dian Utami

Perizinan & Registrasi

KAP Dian Utami memiliki perizinan dan registrasi resmi dari lembaga terkait sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Izin Akuntan Publik & Izin Kantor Akuntan Publik

KAP Dian Utami memiliki perizinan dan registrasi resmi dari lembaga terkait sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Surat Tanda Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sejak 2022, KAP Dian Utami telah terdaftar di OJK dan berwenang untuk memberikan jasa audit kepada entitas yang berada di bawah pengawasan OJK meliputi sektor Perbankan, Industri Keuangan Non Bank, sektor Perbankan Syariah, dan sektor Pasar Modal.

Surat Tanda Terdaftar di BPK dan Bank Indonesia

KAP Dian Utami terdaftar sebagai KAP yang dapat melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta disetujui Publik sebagai Lembaga Pendukung Penerbitan Surat Berharga Komersil oleh Bank Indonesia.

Scroll to Top